Cara Merestrukturisasi Hutang Korporasi Agar Perusahaan Lebih Likuid

 

Korporasi perlu melakukan restrukturisasi hutang pada saat dibutuhkan 

Diupdate pada 15 Juni  2023

Bagi para pengelola perusahaan besar, restrukturisasi hutang bukan sebuah hal yang tabu. Bukan hal yang memalukan. Langkah lestrukturisasi hutang terkadang menjadi  proses yang dilakukan perusahaan guna menghindari risiko gagal bayar pada hutang mereka ke bank atau pihak ketiga, misalnya  dengan menegosiasikan suku bunga yang lebih rendah.

Restrukturisasi hutang memberikan alternatif yang lebih baik bagi perusahaan untuk menghindari kebangkrutan ketika debitur berada dalam kondisi keuangan yang sedang buruk.  Tapi restrukturisasi hutang ini  juga bisa menguntungkan kedua pihak, baik peminjam (debitur) maupun pemberi pinjaman (kreditur). Restrukturisasi hutang bisa menjadi win-win untuk kedua belah pihak karena menghindari kebangkrutan si peminjam dan pemberi pinjaman biasanya akan menerima lebih dari yang mereka dapatkan ketimbang melalui proses pailit. 


Lalu,  restrukturisasi itu bagaimana caranya ? 


Beberapa perusahaan pada akhirnya memutuskan untuk  merestrukturisasi utangnya ketika menghadapi kemungkinan bangkrut. Proses restrukturisasi hutang biasanya melibatkan pihak pemberi pinjaman agar setuju untuk menurunkan suku bunga pinjaman, memperpanjang tanggal pembayaran kewajiban perusahaan, atau keduanya. Langkah-langkah ini meningkatkan peluang perusahaan untuk membayar kembali kewajibannya dan bertahan dalam bisnis. Kreditor memahami bahwa mereka akan menerima lebih sedikit jika perusahaan dipaksa bangkrut atau dilikuidasi.


Restrukturisasi hutang perusahaan itu dapat dilakukan berbagai bentuk yang diarahkan pada hutang dan struktur modal perusahaan. Kongkritnya, antara lain bisa dalam bentuk penjadwalan ulang (reskedule) utang, penurunan tingkat suku bunga (misalnya dari 12% menjadi 7%/tahun). Bisa juga dengan melakukan swab (pertukaran) dimana utang tersebut kemudian diubah menjadi ekuitas, atau sering disebut debt to equity swab. Jadi yang awalnya harus nyicil ke pemberi pinjaman, menjadi tidak, karena sudah berubah menjadi saham. Namun juga bisa resturkturisasi itu dalam pengampunan utang atau penghapusan utang, bisa sebagian, bisa seluruhnya. 

Yang perlu dicatat, agar berhasil mengamankan kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan, restrukturisasi hutang itu sering kali juga harus disertai dengan restrukturisasi operasional perusahaan. Dilakukan pembenahan bisnis dan manajemen, yang menangani mengelola bisnis, juga perlu  efisiensi bisnis perusahaan. Intinya perlu direorganisasi dan revitalisasi perusahaan agar semakin  produktif.


Debt to equity swab atau pertukaran hutang dengan ekuitas, bisa dilakukan ketika kreditor setuju untuk membatalkan sebagian, atau semua, dari hutang perusahaan yang belum dibayar dengan imbalan ekuitas (kepemilikan sebagian) dalam bisnis. Swap biasanya merupakan opsi yang disukai ketika hutang yang belum dibayar dan aset perusahaan signifikan dan memaksa bisnis untuk menghentikan operasi akan menjadi kontraproduktif. Kreditor lebih suka mengendalikan perusahaan yang tertekan, jika itu perlu, sebagai kelangsungan usaha.

Perusahaan yang ingin merestrukturisasi hutangnya juga dapat melakukan negosiasi ulang dengan pemegang obligasi untuk "mengambil potongan" —berarti sebagian dari pembayaran bunga terutang akan dihapuskan atau sebagian saldo tidak akan dilunasi. Sebuah perusahaan akan sering menerbitkan obligasi yang dapat ditarik untuk melindungi dirinya dari situasi di mana ia tidak dapat melakukan pembayaran bunganya. 

Ingat bahwa dalam dunia pasar modal, ada jenis obligasi yang disebut sebagai obligasi dengan fitur callable, yang dapat ditebus lebih awal oleh perusahaan penerbit pada saat suku bunga turun. Hal ini memungkinkan perusahaan penerbit obligasi itu  merestrukturisasi utang di masa mendatang. Jadi utang yang ada dapat diganti dengan utang baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah.

Bila perusahaan Bapak/Ibu butuh bantuan dalam hal restrukturisasi utang atau perlu investor, bisa hubungi kami di :  


Silahkan hubungi kami di :  

HP / WA :  0812 8554 5155  
Email   :      deaamalyta@gmail.com



Bacaan Lain: 
Lebih baru Lebih lama