Cara Kerja Private Equity

Menggandeng investor private equity merupakan alternatif yang tepat bila perusahaan akan melakukan ekspansi bisnis namun sedang tidak punya cukup dana untuk melakukan investasi. Terlebih bila ada peluang besar dan pertumbuhan bisnis sedang bagus, sementara semua aset sudah diagunkan ke bank, maka bermitra dengan investor private equity menjadi solusi yang 



Salah satu jenis investor yang bisa digandeng oleh para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya ialah perusahaan private equity (PE). Perusahaan private equity memang tidak terkenal seperti bank atau bursa. Private equity juga salah satu sumber modal dan menjadi solusi permodalan bagi para pemilik perusahaan yang bisnisnya ingin tumbuh. Namun faktanya memang banyak pelaku usaha yang belum tahu pengertian (definisi) private equity, dan juga seluk-beluk cara kerjanya.  

Private equity (PE) merupakan salah satu sumber modal untuk investasi yang berasal dari para investor seperti dana pensiun, orang-orang kaya, atau dana abadi perguruan tinggi. PE menjadi semacam lembaga yang ditugaskan dan dipercaya untuk memutar duit dari pemilik dana (investor awal). Bank-bank biasanya memberikan duit pinjaman ke nasabah dan kemudian meminta jaminan (kolateral) berupa aset, serta harus melakukan cicilan bulanan untuk membayar utang.  Sedangkan investor private equity ini tidak demikian. Dia melakukan investasi di perusahaan semisalnya Rp 300 miliar atau Rp 400 miliar, tapi ia minta ditukar dengan saham. Tidak harus mencicil bulanan, dan tidak pakai jaminan. 

Ada perusahaan private equity yang hanya mau berinvestasi sebagai pemegang saham minoritas dan tidak mau lebih dari 50%, namun juga ada yang maunya justru harus pegang kendali, harus diatas 50%. Masing-masing perusahaan private equity punya gaya dan kebijakan masing-masing.




Asal dana atau sumber dana perusahaan  private equity itu biasanya terkumpul karena keaktifan para pendiri dalam mencari dana untuk dikelola. Keluasan network para pendiri PE sangat penting untuk mendapatkan investor. Jangan heran kalau di Indonesia, para pemilik private equity pasti orang yang punya network kuat dengan pemilik dana di luar negeri. Mereka semua merupakan lulusan universitas di Barat (USA dan Eropa) dan sudah biasa bekerja dengan investor-investor di negara maju, punya channel dengan lembaga keuangan Barat yang sudah sangat kuat.

Kenapa mereka mau memberikan dananya untuk dikelola PE? 

Ya karena ingin agar dananya berputar dan bertambah banyak. Kalau uang mereka didiamkan saja di bank, tidak akan tambah. Ingat bahwa di negeri Barat dan Jepang, kalau menaruh deposito di Bank, bunganya sangat minim, per tahun hanya 2% atau bahkan kurang. 

Kalau diputar dan diinvestasikan di negara-negara berkembang seperti di Indonesia, mereka bisa mendapatkan keuntungan minimal belasan persen per tahun. Logikanya simple, ideologi uang itu adalah keuntungan. Dia tidak punya loyalitas ke negara atau lokasi. Tapi ia akan datang ke tempat/negara manapun dimana uang bisa berkembang biak. Ini rumus uang yang jangan dibantah.

Cara investasi perusahaan private equity (PE) ke perusahaan-perusahaan yang menjadi target investasi biasanya menggunakan pola bisa dua macam. 

PERTAMA, membeli sebagian saham yang dimiliki pemegang lama (artinya ia membeli existing saham). Dus ada pergantian kepemilikan saham. 

KEDUA, perusahaan yang akan diinject modal itu menerbitkan saham baru yang kemudian dibeli oleh perusahaan PE itu. Umumnya cara kedua ini lebih banyak dipilih karena berarti dana yang masuk tidak masuk ke kantong pribadi pemegang saham lama, namun menambah modal perusahaan sehingga perusahaan bisa berputar lebih baik. Tapi pola ini sangat case by case, bisa perpaduan. Bisa jadi ketika investor masuk ke sebuah perusahaan, ada sebagian yang masuk ke kantong pemegang saham lama untuk pembelian saham, namun ada juga sebagian yang ditaruh sebagai modal usaha.

KETIGA, Selain cara investasi melalui saham, perusahaan PE juga bisa dengan cara membeli convertible bond yang diterbitkan perusahaan yang butuh duit itu. Convertible  bond itu adalah surat utang yang suatu saat bisa diubah (diconvert) menjadi saham ketika pas jatuh tempo dan bila perusahaan yang berhutang itu tidak bisa melunasi secara sempurna atas hutang-hutangnya.

Perlu diketahui, perusahaan PE biasanya hanya mau invest di perusahaan yang tumbuh cepat dan margin untungnya baik. Kenapa? Karena ia harus memberi keuntungan juga ke pemodal yang menitipkan uangnya. Makanya biasanya IRR private equity selalu minta diatas 14%. Kalau bank Anda kasih bunga 9%, maka PE minimal diangka 18%. Bedanya kalau bank harus mencicil bulanan, kalau PE nggak. PE hanya mengharap untung saat sahamnya dijual ke pihak lain. Kalau Anda cari investor yang tuntutan IRR-nya tidak tinggi, itu ada, tapi biasanya itu tipe strategic investor dan biasanya mereka hanya mau sebagai pemegang saham mayoritas. 

Idealnya, perusahaan yang berhubungan dengan PE itu yang sudah tidak bisa pinjam ke bank lagi karena sudah tidak punya jaminan. Ekuitas yang dimiliki perusahaan sudah mentok. Sudah tidak punya kolateral untuk pinjam ke bank. Kalau bahasa orang keuangan, tingkat debt to equity ratio perusahaan itu sudah tidak  memungkinkan  untuk pinjam ke bank. 

Ingat, tidak ada bank yang mau memberi pinjaman bila tidak ada kolateral atau jaminan. Ini normalnya. 


Siapakah yang paling cocok untuk menggandeng PE ?

Situasi Pertama:

Perusahaan yang akan ekspansi dan yakin punya bisnis bagus kedepan tapi tidak punya modal untuk medanai ekspansi dan pertumbuhan bisnis. Di lain sisi, juga sudah sulit pinjam ke bank karena debt to equity ratio sudah terlalu tinggi. Aset yang ada sudah dileverage (sudah diagunkan ke bank) terlalu tinggi sehingga butuh investor (capital partner) yang bisa menambahkan modal untuk pertumbuhan usaha karena memang ada peluang menarik yang akan digarap.  Dalam situasi ini cocok dan penting untuk mengajak PE agar mau investasi dan kongsi di bisnis Bapak/ibu. 

Situasi Kedua

Perusahaan yang akan go public pada 2-4 tahun kedepan. agar nilai buku menjadi lebih baik dan kondisi permodalan tampak lebih kuat, anda gandeng PE untuk invest di perusahaan anda. nanti ia akan exit keluar dari perusahaan anda saat IPO dengan menjual saham dia ke investor publik di bursa.

Situasi Ketiga

Untuk membeli perusahaan millik pihak lain. Misalnya ada eksekutif yang tahu bahwa ada perusahaan bagus milik pihak lain yang sahamnya akan dijual tapi dia nggak punya uang untuk membeli atau mengakuisisinya. Dalam kondisi itu, ajaklah PE untuk invest bersama dan Anda yang menjadi operatornya karena Anda yang tahu cara kerja dan operasional bisnisnya sehari-hari. PE bisa menjadi pemegang saham sementara, setelah itu saham dia bisa bapak akuisisi

Situasi Keempat 

Untuk membeli saham perusahaan dimana tempat anda bekerja yang mungkin pemilik(bos) sudah tua/capek/bosan bisnis/mau pensiun. Kalau Anda sebagai CEO atau eksekutif tahu bahwa perusahaan dimana ia bekerja akan dijual, maka anda punya cara untuk membelinya,.Terutama kalau anda yakin  bahwa bisnisnya bagus dan ia bisa menyelamatkannya. Caranya, silahkan ajak PE untuk invest dan membelinya, dan anda akan menjadi salah satu pemegang saham penting. Saya punya beberapa kawan yang menjalankan pola ini dan sukses besar. Dulu CEO di perusahaan itu tapi tiba-tiba pemegang saham ( owner) akan jual saham di perusahaannya,  akhirnya si CEO tadi  cari pemodal untuk beli perusahaan itu.


Perusahaan PE itu biasanya invest untuk waktu yang tidak lama. Durasi hanya 3-7 tahun. Setelah itu ia keluar  atau exit. Cara exit bermacam-macam. Bisa menjual sahamnya melalui bursa atau go public, bisa menjual saham ke pemegang saham lain yang mayoritas. Tapi bisa juga melalui trade sale, yakni ia menjual ke berbagai investor besar yaitu group besar yang minat di bisnis itu. Misalnya PE invest di bisnis TI lalu exit, maka ia akan tawarkan ke ACER, IBM, Microsoft, dll, untuk membeli sahamnya. Istilahnya, menjual ke investor strategis, bukan ke investor keuangan. Tapi menjual ke sesama investor keuangan juga mungkin.

Bagaimana di Indonesia?  Di Indonesia semakin banyak perusahaan private equity yang aktif walaupun mereka tidak punya kantor khusus di Indonesia namun mereka menunjuk orang tertentu menjadi wakilnya di Indonesia. Mereka ada yang dari Jepang, Hongkong, Singapore, Timur Tengah, Eropa dan Malaysia. Tak kurang dari 30-an investor PE di Indonesia. Hanya  saja mereka memang bekerja dengan silent dan bekerja berdasarkan trust. 30 perusahaan PE itu punua fokus investasi dan sstrategi investasi yang berbeda-beda dari sisi besaran per investasi hingga sektor yang ia pilih. 

Ingat cara kerja private equity itu sangat silent, diam-diam, tidak mau banyak ngomong. Namanya juga private.  Mereka sangat selektif dalam memilih perusahaan yang akan diinvestasi. 


Perusahaan private equity itu SANGAT JARANG mau atau umumnya tidak mau diajak investasi di perusahaan baru. Intinya mereka itu berkongsi dengan pengusaha yang terbukti bisa mengelola usaha, bukan baru rencana-rencana  doang. Mereka umumnya hanya mau invest di perusahaan yang sudah eksis dengan omset mencukupi namun butuh tambahan modal agar bisa tumbuh cepat. Atau mau juga invest di perusahaan bagus namun sedang sakit tapi ada peluang untuk diperbaiki. 

Dana yang ditempatkan di satu perusahaan oleh private equity sangat berbeda-beda. Ada yang maunya diatas USD 100 juta dollar, ada yang hanya mau range USD 50-100 juta dollar, ada yang mau dari size USD 5 juta. Masing-masing punya mandat dan strategi sendiri.

Bila Bapak/Ibu adalah pemilik korporasi yg butuh modal dari investor private equity yang mau invest dari Rp 200 miliar sampai Rp 1,5 triliun, saya bisa  ajak salah satu investor private equity dari luar negeri yang cocok atau paling cocok untuk perusahaan bapak/ibu dan memang sedang cari-cari peluang investasi di indonesia. Sewaktu-waktu saya bisa ajak meeting direkturnya untuk meeting dengan bapak/ibu bila memang ada peluang kongsi yang menarik dari skala bisnis dan prospeknya.

Beberapa jenis perusahaan yang dicari investor relasi saya:

  • Perusahaan IT system integrator yang skalanya sudah besar
  • Perusahaan bidang alat kesehatan baik produksi atau distributor
  • Perusahaan bidang manufacturing, khususnya yg punya brand sendiri baik yang menyasar B2C maupun B2B
  • Perusahaan bidang chemical (speciality chemical, produksi dan distribusi)
  • Perusahaan pengolahan ikan dan hasil laut (fishery processing, shrimp, crab processing, cold storage/seafood manufacturing
  • Perusahaan farmasi OTC atau ethical
  • Perusahaan bidang jaringan klinik, jaringan perawan kesehatan dan kecantikan, apotik
  • Perusahaan industrial yang bisnisnya B2B
  • Perusahaan  pengolah limbah dan sejenisnya
  • Perusahaan distribusi, baik barang2 consumer maupun barang industrial
  • Perusahaan agribisnis dan teknologi yang terkait pertanian
  • Perusahaan Manufacturing ( memproduksi makanan, minuman, obat, produk rumah tangga, bahan bangunan,  kemasan, industrial good, B2B product, produsen cat, bahan bangunan, dll, yang ada proses makanan)
  • Perusahaan jaringan ritel dan resto yang sudah memiliki banyak cabang
  • Perusahaan logistik (integrated logistic, forwarding, warehousing, trucking, kurir express
  • Perusahaan logistik berpendingin (cold chain):  perusahaan logistik yang punya cold storage, perusahaan trucking yg berpendingin, warehouse cold storage, refrigrated trucking, dll)
  • Perusahaan asuransi jiwa syariah
  • Bank syariah 
  • Mall dan ritel di kota-kota utama dan kota kedua
  • Perusahaan industri berat (baja, alumunium, pipa, dll)
  • Perusahaan properti yang punya land bank untuk apartemen dan mall
  • Perusahaan software house yang sudah lebih dari 8 tahun berdiri dan punya basis klien banyak
  • Perusahaan IT services/IT system integration 
  • Perusahaan outsourcing company yang sudah diperkuat teknologi
  • Perusahaan yang punya land bank untuk kawasan industri diatas 400 ha
  • Perusahaan Infrastruktur (listrik, pelabuhan, penyediaan air bersih, bioenergi, biomass)
  • Perusahaan perkebunan sawit
  • Perusahaan produsen pupuk
  • Perusahaan shipping yang asetnya sudah diatas Rp 400 miliar 
  • Perusahaan jasa IT outsourcing 
  • Perusahaan agribisnis yang omsetnya sudah diatas Rp 300 M
  • Perusahaan pupuk organik yang sudah punya pasar ritel
  • Perkebunan karet dan kopi
  • Perusahaan tambak udang luas minimal 200 hektar
  • Perusahaan feedlot/cow farming/beef importer
  • Chemical distributor / Chemical Manufacturer
  • Perusahaan kurir
  • Startup yang fast growing
  • Sektor lain yang Bapak/Ibu yakin dengan prospek pertumbuhannya

Faktanya memang banyak investor yang tertarik dengan market Indonesia. Tapi memang butuh cara khusus mendekati mereka karena mereka memang sangat private dan hanya mau berhubungan dengan orang yang bisa mereka percaya. 

Silahkan hubungi saya bila perusahaan Bapak/Ibu butuh investor untuk pengembangan bisnis, khususnya bila size businessnya memang memenuhi syarat yang sudah saya sampaikan tadi. 

Terima kasih / salam sukses



Lebih baru Lebih lama